Pra Kata

Satu dari sekian banyak cara mengukur kualitas Guru dilaksanakan melalui uji kompetensi. Hasil dari uji kompetensi digunakan untuk pemetaan kompetensi. Pemetaan kompetensi dilakukan melalui proses mengidentifikasi, menilai, dan mengevaluasi tingkat penguasaan pengetahuan/keterampilan melalui instrumen pemetaan kompetensi dengan menggunakan rujukan model kompetensi Guru yang ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru, sebagai pemutakhiran atas Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru.

Penilaian merupakan bagian penting dalam proses pengajaran dan pembelajaran.

Penilaian adalah bagian penting dari pengajaran dan pembelajaran. Ini adalah proses berkelanjutan yang membantu guru untuk meningkatkan praktik mereka, mengevaluasi kinerja siswa, dan mengukur kemajuan mereka.

Penilaian memiliki banyak tujuan:

  1. Untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik tentang apa yang telah mereka pelajari atau dapat lakukan;
  2. Untuk mengidentifikasi area untuk perbaikan dalam pengajaran dan pembelajaran;
  3. Untuk memberikan informasi tentang seberapa baik kemajuan siswa menuju pemenuhan hasil belajar yang diinginkan;

Penilaian Kinerja Guru merupakan bagian dari proses penilai.

Penilaian Kinerja Guru merupakan bagian dari proses penilai. Proses pengukuran kinerja guru adalah sebuah upaya untuk mengkaji dan menganalisis secara sistematis tingkat keberhasilan atau kegagalan guru dalam melaksanakan tugasnya, dengan tujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja gurunya.

Penilaian Kinerja Guru mempunyai tujuan yang jelas, terukur dan berkesinambungan.

"Tujuan penilaian Kinerja Guru adalah untuk mengetahui sejauh mana kinerja guru memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan (The purpose of performance evaluation is to determine the extent to which a teacher's performance meets established standards)"

Pengukuran kinerja guru harus mengacu kepada kriteria standar tingkat sekolah (SMK) masing-masing.

  1. Kriteria harus jelas, terukur dan memiliki kerangka waktu.
  2. Mereka harus didasarkan pada kebutuhan peserta didik.
  3. Mereka harus didasarkan pada kebutuhan sekolah.
  4. Mereka juga harus mempertimbangkan kinerja guru.

Pengukuran kinerja guru harus dipandang sebagai alat bantu untuk meningkatkan mutu pengajaran.

Pengukuran kinerja guru harus dipandang sebagai alat bantu untuk meningkatkan mutu pengajaran. Dengan adanya pengukuran, pihak manajemen akan dapat melakukan evaluasi terhadap hasil-hasil yang telah dilakukan oleh guru. Dengan demikian, maka tingkat kepuasan pelanggan akan menjadi lebih baik dan semakin membanggakan.

Pengukuran kinerja guru dapat dilaksanakan dengan cara sistematis, tertib dan transparan.

  1. Kinerja guru dapat diukur secara sistematis, teratur dan transparan (The performance of teachers can be measured in a systematic, ordered and transparent manner.).
  2. Pengukuran kinerja guru harus dilakukan secara teratur (The measurement of teacher performance should be done regularly.).

Pengukuran kinerja guru dapat dilaksanakan dengan menggunakan bahan tes tertulis atau non tertulis, yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di setiap program satuan pendidikan di sekolah tersebut.

Evaluasi kinerja dapat dilakukan dengan menggunakan tes tertulis atau tidak tertulis. Ini harus sesuai dengan kebutuhan kurikulum setiap program sekolah di sekolah.

"Evaluasi kinerja yang efektif memperhitungkan konteks dan isi praktik mengajar, serta kemampuan guru untuk mengidentifikasi dan mengembangkan strategi pembelajaran yang tepat yang memenuhi kebutuhan individu siswa sambil mempertahankan standar tinggi di semua siswa di kelas mereka (OECD, 2000)"

Bagaimana melakukan penilaian Kinerja Guru

Penilaian Kinerja Guru merupakan bagian dari proses penilai. Penilaian Kinerja Guru mempunyai tujuan yang jelas, terukur dan berkesinambungan.

Penilaian Kinerja Guru adalah upaya untuk mengetahui tingkat keberhasilan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Penilaian ini dilaksanakan secara periodik, terutama untuk mengetahui kualitas dosen guna memperbaiki kekurangan atau kelemahan yang dihadapi sehingga lebih bermutu dibandingkan dengan penilai lainnya.[1]

Simpulan

Penilaian Kinerja Guru merupakan proses pengukuran yang dilakukan terhadap usaha-usaha guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan. Penilaian Kinerja Guru mempunyai tujuan yang jelas, terukur dan berkesinambungan. Pengukuran kinerja guru harus mengacu kepada kriteria standar tingkat sekolah (SMK) masing-masing

Download: Buku Panduan Operasional Model Kompetensi Guru.